Selamat Hari Anti Narkotika Internasional
Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni. Melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap atau Hari Anti Narkotika Internasional sebagai ungkapan untuk memperkuat tindakan dan kerja sama demi mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.
Tujuan kampanye tahun ini untuk Meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dan keluarganya, Meningkatkan kesadaran tentang epidemi AIDS dan hepatitis di antara pengguna narkoba dan memperluas serta memperkuat program pencegahan HIV dan hepatitis dan Mempromosikan layanan sukarela berbasis bukti untuk semua pengguna narkoba.