
Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional diperingati setiap tanggal 3 Maret dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang cara mencegah ketulian dan gangguan pendengaran serta mempromosikan perawatan telinga dan pendengaran di seluruh dunia.
Kondisi telinga yang kurang baik akan menyebabkan gangguan pendengaran yang pada orang dewasa berdampak dalam hal berkomunikasi, emosional dan hubungan sosial. sedangkan pada anak-anak dapat mempengaruhi nilai akademik/ prestasi belajar dan dapat mengakibatkan gangguan perkembangan wicara.
Untuk mengatasi gangguan pendengaran dan ketulian di Indonesia, pemerintah berusaha melakukan upaya promotive, preventif serta memberikan pelayanan Kesehatan indera pendengaran yang optimal sebagai upaya kuratif dan rehabilitatif.
#kesehatantelingadanpendengaran #prodikesmas #kesmasuad #fkmuad #uad